kievskiy.org

Solusi Menteri ATR/BPN Ditolak, Konflik Telukjambe Terancam Menggantung

ASISTEN Daerah I Pemerintah Kabupaten Karawang, Samsuri (berdiri tiga dari kiri), beserta jajarannya menjelaskan hasil pertemuan dengan perwakilan petani di Kantor YLBHI Jakarta, Selasa 8 November 2016 lalu. Pemkab Karawang akan mengupayakan pemulangan masyarakatnya.*
ASISTEN Daerah I Pemerintah Kabupaten Karawang, Samsuri (berdiri tiga dari kiri), beserta jajarannya menjelaskan hasil pertemuan dengan perwakilan petani di Kantor YLBHI Jakarta, Selasa 8 November 2016 lalu. Pemkab Karawang akan mengupayakan pemulangan masyarakatnya.*

JAKARTA, (PR).- Upaya penyelesaian konflik agraria di Telukjambe, Karawang terancam kembali menggantung. Soalnya, rencana pengembalian lahan dari PT Pertiwi Lestari kepada petani yang diprakarsai pemerintah lewat Menteri ATR/BPN atau  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dianggap tidak mengakomodir semua pihak.

Dalam siaran pers yang diterima Pikiran Rakyat, Jumat 12 Mei 2017, Ketua Umum Serikat Tani Telukjambe Bersatu Maman Nuryaman mempersoalkan hal itu. Dia mengatakan pada pertemuan dengan PT Pertiwi Lestari dan Pemkab Karawang 3 Mei 2017 lalu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyampaikan masyarakat yang akan mendapatkan lahan untuk pemukiman hanya 97 kepala keluarga saja. Padahal jumlah kepala keluarga yang tergusur akibat konflik agraria ini berjumlah 600 kepala keluarga.

"Padahal dengan jelas dan tegas Presiden Jokowi menugaskan kepada Menteri ATR/BPN untuk memberikan hak petani atas tanah pemukiman dan lahan pertanian sebanyak 600 sertifikat. Ini sangat jauh dengan janji yang diberikan," kata Maman.

Dia juga menyayangkan kedatangan Sofyan Djalil ke Karawang seolah-olah meninggalkan petani. Hal ini terlihat saat pembahasan solusi untuk petani, justru hanya mengajak Pemkab Karawang dan pihak PT. Pertiwi Lestari. Pembahasan itu tanpa pihak perwakilan petani yang selama ini sudah terorganisir dalam STTB.

Maman khawatir dan mengindikasi Pemkab Karawang memberikan data yang tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan. Sehingga hal itu dapat menimbulkan terjadi ketidakcocokan antara data yang dipegang oleh petani dengan data yang disodorkan oleh Pemkab Karawang kepada Sofyan Djalil.

Menolak solusi Menteri ATR/BPN

"Oleh karena itu masyarakat petani Telukjambe menolak atas solusi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN karena jauh dari rasa keadilan dan prikemanusiaan. Dari 600 KK hanya 97 keluarga saja yang akan diberikan hak atas tanah pemukiman dan garapan. Berarti pemerintah masih menelantarkan 503 keluarga lain," ucapnya.

Sementara itu koordinator STTB Haris kepada Pikiran Rakyat menuturkan jika solusi yang diberikan Presiden Jokowi tetap menggantung, petani mungkin kembali mengadu ke Jakarta. Saat ini saja, petani mulai bersiap membuat sekitar 300 peti untuk kembali menggelar aksi kubur diri. Padahal, sebelumnya pun, mereka sudah melakukan aksi kubur diri.

"Rencananya akan berangkat hari Rabu besok ke Jakarta untuk aksi kubur diri yang dimulai dari Karawang," kata Haris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat