kievskiy.org

Dua Auditor Ditangkap KPK, Ini Tanggapan BPK

JAKARTA, (PR).- Dua auditor utama III dan seorang staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat, 26 Mei 2017. Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan mengungkapkan memang benar ada operasi tangkap tangan (OTT) di kantor yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat tersebut.

Hendar menyatakan, pada Jumat sore, petugas KPK datang ke kantor BPK dan langsung menuju salah satu ruangan auditor BPK. Saat itu, petugas KPK langsung melakukan pemeriksaan tanpa ada pendampingan dari pihak BPK. Dia menuturkan, 2 auditor yang dibawa berinisial R dan AS. Sementara seorang staf yang ikut diamankan adalah Y. 

"Saat dilakukan pemeriksaan (di gedung BPK), kami tidak boleh mendampingi. Tampaknya memang dilakukan pemeriksaan. Kemudian dua orang auditor utama BPK dibawa KPK dan 1 staf juga dibawa," katanya.

Tunggu besok

Dia mengatakan, belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi atau duduk perkara apa yang melibatkan tiga penyelenggara negara dari BPK tersebut. Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.

"Sampai jam ini saya masih menunggu. Berita lebih lanjut dari KPK tetap besok (Sabtu, 27 Mei 2017, red). Tadi sore saya mendapatkan informasi dari KPK akan dilakukan konpers (konferensi pers). Dan dari BPK juga turut serta dalam konpers itu. Hanya jamnya belum tahu (kapan konpers). Untuk lebih rinci bisa ditunggu besok pada saat konpers sama KPK," tuturnya.

Adanya dugaan bahwa auditor tersebut terkait dengan adanya penyegelan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Hendar mengaku tak tahu-menahu. 

"Kami belum tahu infonya. Seperti tadi saya sampaikan, pada waktu dilakukan riksa (pemeriksaan,red) oleh KPK itu, tidak boleh didampingi oleh BPK," ucapnya.

Menurut dia, tidak ada yang diamankan lainnya selain dua auditor utama dan seorang staf BPK. Namun memang, ruang kerja yang bersangkutan dilakukan penyegelan. Soal barang bukti yang diamankab pun dia tidak tahu.

"(Ruangan tiga orang tersebut) berdekatanlah, berdekatan. (Segel) ada. Barbuk? (barang bukti), ah itu tanya ke KPK saja, jangan ke saya," ujarnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat