kievskiy.org

Persekusi Terus Berulang, Sistem Hukum Indonesia Kacau

JAKARTA, (PR).- Sistem hukum di Indonesia akan kacau bila persekusi atau sweeping terus berulang. Negara berdasarkan hukum tidak memperbolehkan ada warganya bertindak sepihak dalam penegakkan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hal tersebut di Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017. "Semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Ini tidak betul. Dalam negara hukum, tidak boleh. Segera harus kita hentikan," katanya.

Dia menegaskan, persekusi merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan di Indonesia. Negara ini, kata Wiranto, selain menganut demokrasi, juga menganut penegakkan hukum dalam kehidupan berbangsa. Wiranto mengatakan hukum adalah kesekapatan kolektif yang berlaku di negara ini dan harus ditaati oleh warganya.

Menurut dia, bila ada kelompok masyarakat atau orang-perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum dan melanggar kepatutan, hanya aparat penegak hukum yang boleh menindaknya. Begitu juga bila ada masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan masyarakat lain sebaiknya segera melapor ke aparat keamanan. Bukan malah mengambil tindakan sendiri.

Menimbulkan kerusakan besar

"Bukan kemudian melakukan tindakan secara sepihak, sendiri-sendiri, dengan tafsiran masing-masing. Ini yang nanti kalau dilakukan, tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau," ujarnya.

Sebelumnya, aksi persekusi dinilai sebagai tindakan masyarakat sipil yang bisa meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara. Memberi toleransi pada aksi-aksi persekusi, sekecil apapun skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi bisa menimbulkan kerusakan besar.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan hal tersebut, Minggu, 4 Juni 2017. Menurutnya, negara tidak boleh memberi toleransi aksi-aksi persekusi. Siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, kata Bambang, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas dan lugas.

Membiarkan persekusi, kata Bambang, akan membuat citra semua institusi dan instrumen penegak hukum buruk di mata masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat juga dinilainya akan melihat institusi penegak hukum lemah. Soalnya, institusi penegak hukum seperti tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat.

Laporkan jika dipersekusi

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, Safenet menemukan sekitar 52 orang yang mengalami persekusi. Koalisi Anti Persekusi mencatat, orang-orang ini dilabel sebagai penista agama/ulama. Koalisi menuturkan, aksi sewenang-wenang ini biasanya diawali dengan melacak orang yang dianggap melakukan penghinaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat