kievskiy.org

Pemerintah Percepat Realisasi Badan Siber dan Sandi Negara

JAKARTA, (PR).- Pemerintah tengah mempercepat realisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kurang lebih ada waktu 16 bulan untuk merealisasikan badan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara mengatakan, hal yang terpenting saat ini adalah mempercepat implementasi dan operasi Badan Siber dan Sandi Negara.

"Ada waktu 4 bulan untuk pembentukan organisasi dan 1 tahun untuk masa peralihan," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017.

Seperti diketahui, pembentukan BSSN terkait dengan terbitnya Peraturan Presiden RI No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.  

Dalam Perpres itu disebutkan, BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pertanggungjawabannya kepada Presiden itu melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Standarisasi

Rudi mengatakan, kementerian/lembaga terkait kini telah bekerja mewujudkan BSSN. Untuk persoalan sandi, katanya, akan dikerjakan oleh Lembaga Sandi Negara. Untuk keamanan siber, Kemenkominfo akan turut ambil bagian. Kemenkominfo dikatakannya telah membuat standarisasi terkait tiga infrastruktur yang kritis, yakni perbankan, keuangan, transportasi dan energi.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, tidak tepat bila BSSN berfungsi menangani masalah hoax. Menurutnya, tugas tersebut seharusnya tetap menjadi kewenangan Kemkominfo. Apalagi jika terkait hoax media.

"Hal ini agar BSSN lebih fokus pada persandian serta pengamanan data, informasi dan siber," katanya, Senin, 5 Juni 2017.

Dia berpandangan, pihak terkait kini perlu duduk bersama dan segera melakukan sinkronisasi. Pihak terkait yang dimaksudnya, yakni Kemkominfo, Lemsaneg, dan BIN.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat