PIKIRAN RAKYAT - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengkritisi kepastian ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta yang sudah masuk dalam kalender FIA, yakni pada 4 Juni 2022 mendatang.
Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyebutkan, pelaksanaan Formula E tahun depan terlalu menentang Undang-Undang.
Tidak hanya itu, pelaksanaan Formula E kata dia juga bertentangan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang meminta agar ada kajian ulang.
Di lain sisi, untuk lokasi Formula E juga sempat mendapatkan penolakan, misalnya kawasan Glora Bung Karno pada tahun 2019-2020 lalu.
"Lalu pemilihan pulau reklamasi yang dinyatakan BRIN memiliki masalah penurunan permukaan tanah disamping pohon di Monas yang sudah digunduli, membuat tanda tanya besar kenapa harus dipaksakan, tanpa kajian dan tidak pro lingkungan," katanya kepada wartawan, Minggu, 17 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Gilbert juga menduga penyelenggaraan Formula E nanti tidak melibatkan pihak swasta. PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara juga dinilainya tidak transparan soal MoU B2B (Business to Business) yang baru.
"Sekalipun perjanjian MoU baru misalnya B2B, karena Jakpro tidak terbuka soal isinya, jelas itu sudah menggunakan uang rakyat Rp 560 M," ucapnya.
Diketahui, ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta secara resmi akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.