kievskiy.org

Polda Metro Jaya: Pernyataan Novel Baswedan Berimplikasi Hukum

JAKARTA, (PR).- Polda Metro Jaya menyatakan, pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi pada aksi pernyiraman cairan kimia memiliki implikasi hukum.

"Ya (tendensius) bisa ada implikasi hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 17 Juni 2017.

Argo menekankan, Novel Baswedan harus membuktikan pernyataan dugaan keterlibatan jenderal terkait aksi teror yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut.

Selain berimplikasi hukum, Argo mengatakan pembicaraan Novel Baswedan kepada Majalah "Time" terkait indikasi keterlibatan jenderal merusak citra Polri.

"Kami sayangkan karena omongan seperti itu menciderai institusi kepolisian," tutur Argo seperti dilaporkan Antara.

Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan, Novel Baswedan enggan menjalani pemeriksaan saat dimintai keterangan penyidik kepolisian namun berbicara kepada media massa asing.

Novel Baswedan disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan RT 3, RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara usai menjalani salat subuh pada Selasa 11 April 2017 pukul 5.10.

Akibat kejadian itu, Novel Baswedan mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri. Sementara itu, pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL, dan N alias N.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat