kievskiy.org

Update PPKM di Jawa Barat: Kota Bandung dan Cimahi Level 2, Pangandaran Dekati 'New Normal'

Ilustrasi pengamanan di masa PPKM
Ilustrasi pengamanan di masa PPKM /Raisan Al Farisi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memberikan update terbaru soal daerah yang masih harus melakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat pada Oktober 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari aturan tersebut terdapat dua kabar baik soal wilayah Jabar yang masih harus melakukan kebijakan PPKM hingga akhir Oktober nanti.

Kabar baik tersebut datang dari Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Terungkap Momen Terakhir Bos Indomaret Sebelum Kecelakaan, Ternyata Baru 5 Hari Beli Hyundai Palisade

Dikutip Pikiran-Rakyat.com langsung dari situs resminya pada Selasa, 19 Oktober 2021, Kota Bandung dan Cimahi berhasil keluar dari zona level 3 PPKM saat ini.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, kedua kota tersebut kini sudah boleh masuk daerah dengan pemberlakuan PPKM Level 2.

Kabar lebih baik muncul dari Kabupaten Pangandaran yang menjadi lokasi wisata masyarakat di wilayah Jawa.

Lokasi ini kini dinyatakan masuk ke daerah PPKM level 1 dan sudah bisa mendekati kehidupan masyarakat yang mendekati normal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat