kievskiy.org

Teten Masduki Minta UMKM yang Belum Dapat Izin Edar dari BPOM Dibina dan Didampingi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /Instagram.com/@tetenmasduki_

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini jagat maya ramai memperbincangkan terkait dengan denda yang mesti dikeluarkan oleh penjual frozen food atau makanan beku lantaran tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menuturkan bahwa para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum memperoleh izin edar mesti difasilitasi dengan pembinaan dan pendampingan.

Teten Masduki menuturkan bahwa, dia menginginkan UMKM pulih meski di tengah pandemi Covid-19.

“Kita hanya ingin UMKM untuk supaya pulih di tengah pandemi, ini yang kita bicarakan dengan BPOM. Itu yang saya pikir kita fasilitasi,” kata Teten Masduki di Jakarta, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Celine Evangelista Menangis Saat Ceraikan Stefan Willam, Dirly Idol Sudah Beri Peringatan Sejak Lama

Di samping itu, dia juga menyebut bahwa, terdapat beberapa syarat yang mesti dipenuhi dalam proses pengurusan izin ke BPOM.

Dalam kesempatan yang sama, dia menuturkan telah ada nota kesepahaman dengan BPOM.

Persyaratan industri besar dan UMKM menurut dia berbeda, lantaran keduanya tak bisa disamakan.

“Kami sudah bikin MoU (nota kesepahaman) dengan BPOM supaya ada persyaratan yang berbeda antara industri besar dan UMKM. Kalau disamaratakan, jelas UMKM sulit memenuhi persyaratan itu,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat