kievskiy.org

Bukan Hanya Pesawat, Tes PCR Bakal Jadi Syarat Wajib Naik Semua Moda Transportasi

Kewajiban tes PCR yang dibebankan ke masyarakat di tengah kebijakan vaksinasi yang terus digenjot disorot oleh anggot DPR.
Kewajiban tes PCR yang dibebankan ke masyarakat di tengah kebijakan vaksinasi yang terus digenjot disorot oleh anggot DPR. /Antara/Fauzan.

PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, aturan tes polymerase chain reaction (PCR) hanya diwajibkan dilakukan untuk para masyarakat yang bepergian menggunakan moda transportasi udara saja.

Tetapi baru-baru ini, pemerintah memiliki wacana baru terkait aturan tes PCR tersebut.

Kedepannya, tes PCR menurut pemerintah akan diberlakukan pada semua moda dan alat transportasi.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya gelombang ketiga.

Baca Juga: Bisnis Karaokenya Bak Jadi 'Anak Tiri' Soal Izin Operasi Tempat Hiburan, Inul Daratista: Sudah Putus Asa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tes PCR di semua alat transportasi akan berlaku dalam periode ekat.

Menurutnya aturan tersebut siap diberlakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya.

"Selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat