kievskiy.org

Anies Baswedan Didesak Naikkan Upah Buruh Jakarta, Disnakertrans Segera Umumkan UMP 2022

Massa dari buruh dan mahasiswa tetap menggelar aksi di Jakarta meski diguyur hujan.
Massa dari buruh dan mahasiswa tetap menggelar aksi di Jakarta meski diguyur hujan. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyampaikan pihaknya segera mengumumkan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang sebelumnya dituntut elemen buruh agar dinaikkan 10 persen.

Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu rilis terbaru dari BPS (Badan Pusat Statistik) mengenai pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang akan segera dirilis awal bulan ini.

"Karena sesuai ketentuan tanggal 21, namun tanggal 21 jatuhnya di hari minggu kita akan umumkan (UMP) di hari jumat tanggal 19 begitu," katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 1 November 2021.

Andri menyebutkan, dinasnya saat ini terus menampung segala masukan yang disampaikan buruh. Apa yang disampaikan buruh menurutnya menjadi materi diskusi dengan dewan pengupahan untuk memutuskan apakah UMP naik atau tidak.

Baca Juga: Said Iqbal Rumuskan Fokus Kerja Partai Buruh terhadap 14 Isu Nasional

Lebih jauh, Andri menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan para buruh sebab tidak dipungkiri banyak permasalahan yang dihadapi tidak hanya di bidang ketenagakerjaan.

"Dia memang harus ada peningkatan yang signifikan," ucapnya.

Buruh laik sejahtera

FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP dan UMSP tahun 2022 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat