kievskiy.org

KPK Panggil Semua Tersangka Suap Perizinan Subang

Tersangka yang juga Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 lalu.*
Tersangka yang juga Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018 lalu.*

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang.

"Penyidik hari ini memanggil empat tersangka kasus suap pengurusan perizinan di Pemkab Subang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang Imas Aryumningsih bersama tiga orang lainnya, yakni Miftahhudin dan Darta dari unsur swasta serta Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Asep Santika telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari peristiwa tangkap tangan terkait kasus itu, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp337,3 juta beserta dokumen bukti penyerahan uang.

KPK menduga Imas bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai Rp 1,4 miliar.

Sebagai pihak yang diduga penerima Imas Aryumningsih, Data, dan Asep Santika disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan diduga pihak pemberi Miftahhudin disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat