kievskiy.org

Waktu Cuti Bersama Masih Belum Final

JAKARTA, (PR).- Rapat internal yang membahas tentang cuti bersama Idulfitri diselenggarakan di Istana Presiden, Rabu 2 Mei 2018. Belum ada keputusan pasti dari rapat yang tertutup bagi media massa itu.

Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan bahwa dalam waktu satu atau dua hari lagi pemerintah akan menyamakan persepsi dengan beberapa pihak, utamanya kalangan perbankan dan pengusaha. Penyamaan persepsi itu menurutnya penting agar cuti bersama tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

"Jangan sampai produktivitas yang berkaitan dengan ekonomi tidak kita cermati. Namun jangan sampai juga mengurangi waktu bersilaturahmi umat Muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idulfitri," katanya seusai rapat.

Ia menambahkan, penyamaan persepsi dengan kalangan masyarakat itu juga merupakan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal. Ia mengatakan, penyamaan persepsi akan dilakukan dengan kementerian terkait dan juga mengundang Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan perwakilan pengusaha.

Penolakan

Seperti diketahui, beberapa kalangan pengusaha menyatakan ketidaksetujuan atas rencana pemerintah terkait cuti bersama Idulfitri yang dinilai terlalu lama sehingga bisa berdampak kepada produksi. Beberapa kalangan pengusaha yang tidak setuju itu tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia.

Rencana pemerintah tentang cuti bersama sebelumnya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentanf Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB yang terbaru mencantumkan cuti bersama untuk Idulfitri adalah 7 hari, yakni tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idulfitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 pada Jumat dan Sabtu.

Puan Maharani memastikan, pembahasan tentang cuti bersama akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial. Tidak hanya pertimbangan ekonomi. "Oleh sebab itu, semua kementerian ikut hadir untuk menyampaikan pendapatnya dengan mencermati perkembangan yang ada," tuturnya.

Ia menambahkan, selama pembahasan tentang cuti bersama, SKB tiga menteri aman masih tetap seperti adanya. Bila sudah ada keputusan, akan dilakukan penyesuaian terhadap SKB yang sebelumnya sudah diteken itu. "Tentu saja (penyesuaian) mempertimbangkan segala hal sehingga kemudian tidak ada yang merasa dirugikan," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat