kievskiy.org

Refly Harun Ingatkan KPK Prioritaskan Kasus Dugaan Bisnis PCR: Formula E Itu Ranahnya BPK

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun Tangkap layar youtube.com/Refly Harun


PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mengusut dugaan korupsi bisnis PCR yang melibatkan oknum menteri daripada kasus formula E.

Menurut Refly Harun, kasus bisnis PCR sudah jelas ada aktor yang diduga terlibat.

"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun di Jakarta, Minggu, 14 November, dikutip dari Antara.

Dia juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E karena hal itu ranah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Ratusan Ojol Geruduk Mie Gacoan Jogja, Kronologi Bermula Antrean Diserobot Pelanggan Offline

Oleh karena itu, kata Refly, KPK lebih baik memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ujar Refly.

Refly pun memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain.

Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.

Baca Juga: Kemunculan Kotak Amplop di Acara Resepsi Buat Ria Ricis Terkejut, sang Kakak: Mau 'Fun Fact' Nggak?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat