kievskiy.org

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dua Tersangka Lain dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Nirina Zubir jadi korban Mafia Tanah.
Nirina Zubir jadi korban Mafia Tanah. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir pada Senin, 22 November 2021.

Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sempat tertunda lantaran kedua tersangka tidak hadir.

"Rencana ada (pemeriksaan) dari penundaan minggu lalu," ujar Kemas saat dikonfirmasi, Senin, 22 November 2021.

Mekipumndemikian, Kemas belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai rencana pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Viral Detik-detik Gala Sky Tunjukkan Tingkah Aneh, Fuji Merinding hingga Terperanjat

Sebelumnya, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, kedua tersangka merupakan notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) telah dipanggil namun memenuhi panggilan.

Mereka juga telah mengonfirmasi tak dapat memenuhi penggilan penyidik dengan memberikan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Rabu kemarin itu seharusnya bersama-sama datang dengan tersangka lain. Cuma dua orang notaris ini atas nama Erwin Rudian dan Ina Rosiana, melayangkan surat. Kemudian konfirmasi. Kami menganalisa patut dan wajar ditunda," tuturnya.

Keduanya pun dijadwalkan menjalani pemeriksasn hari ini. Namun dia tak bisa memastikan apakah keduanya akan langsung ditahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat