kievskiy.org

Terima Dana Bansos, ASN Terancam Pemotongan Gaji

Ilustrasi uang rupiah untuk dana bansos.
Ilustrasi uang rupiah untuk dana bansos. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung disebut harus potong gaji.

Hal tersebut disarankan oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkaitan dengan polemik dana bantuan sosial (Bansos).

Sebanyak 25 ASN terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu padahal menurut peraturan, ASN dilarang untuk menerima bantuan tersebut.

Terkait dana bansos tersebut, Pemerintah Provinsi Lampun saat ini masih menyelidiki asal usul ASN menerimanya.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah: Selama Gala Sky Hidup Saya Akan Berurusan dengan yang Namanya Doddy Sudrajat

Ada beberap faktor yang diselidiki yaitu unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, permasalahan ASN menerima dana bansos baru-baru ini diketahui.

Mengenai sanksi, Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut.

Pasalnya, belum ada peraturan yang mengatur tentang sanksi yang diberikan jika menerima dana bansos.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat