kievskiy.org

Pemandi Jenazah di Kota Serang Akan Dapat Insentif

ILUSTRASI keranda jenazah.*/DOK PR
ILUSTRASI keranda jenazah.*/DOK PR

SERANG, (PR).- Pemerintah Kota Serang akan memberikan insentif bagi pemandi jenazah di Kota Serang. Kebijakan itu menyusul setelah adanya insentif yang akan diberikan untuk guru mengaji gerabadan yang sedang dalam proses pendataan. 

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin, mengatakan, jasa pemandi jenazah sangat bermanfaat. Namun, selama ini belum ada perhatian khusus sehingga dikhawatirkan tidak ada lagi orang yang mau memandikan jenazah. 

"Rencananya, di anggaran hibah Dinas Sosial untuk insentif pemandi jenazah, karena tidak banyak, satu kelurahan satu orang," kata Subadri, Minggu, 24 Maret 2019, seperti dilaporkan Masykur dari Kabar Banten.

Ia mengatakan, kebijakan insentif itu juga bertujuan untuk menciptakan regenerasi pemandi jenazah. Selain itu, Pemkot Serang akan menggelar pelatihan cara memandikan jenazah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Dari masyarakat untuk belajar memandikan jenazah, paling penting muda-mudi," ucapnya. 

Skema pemberiannya masih dalam proses konsultasi ke bagian hukum

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Dinar Tri Cahyani, mengatakan, pihaknya siap untuk menjadi leading sector kebijakan itu. Akan tetapi, ia akan mengkaji terlebih dahulu skema yang akan digunakan dengan bagian hukum Pemkot Serang. 

"Kami mau ngobrol sama bagian hukum saja dulu, takutnya kita salah langkah. Memang, kemarin Pak Wakil Walikota mengarahkan ke Dinsos. Kalau Dinsos kan punya Potensi Sumber Kerja Sosial yang namanya relawan sosial, nanti akan dimasukkan kesana. Cuma, kan kita juga rencananya akan ke bagian hukum dahulu," kata Dinar. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian pemakaman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang.

Insentif itu sendiri rencananya akan diberikan tiap bulan layaknya insentif guru mengaji. "Makanya, kami mau ke bagian hukum dulu takutnya salah langkah," ucap dia. 

Untuk besaran honornya, ia pun belum bisa memastikan karena saat ini masih dalam proses pengkajian dan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan di Kota Serang. "Kemarin kami sudah meminta ke tiap-tiap kelurahan, kriterianya yang lebih paham mungkin Pak Lurah kemudian diklarifikasi ulang lagi," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat