PIKIRAN RAKYAT - Sempat viral aksi seorang pemuda di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mempreteli dan menjual atap rumah orangtuanya untuk berfoya-foya.
Selain mempreteli dan menjual genteng, pemuda tersebut juga menjual sejumlah perabotan yang ada di rumah.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan bahwa awalnya ibu dari pelaku memaklumi aksi yang dilakukan anaknya.
Akan tetapi, karena semakin lama semakin keterlaluan, sang anak pun dilaporkan ke Polisi.
Pelapor atau korban merupakan ibu tunggal, karena suaminya telah meninggal dunia sekitar 4 bulan yang lalu.
Pelaku yang merupakan anak kandungnya tersebut merupakan anak satu-satunya atau tunggal.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers tentang "Kasus pencurian dalam keluarga di wilayah Kapanewon Pundong, Bantul" di Polres Bantul, Rabu, 25 November 2021.
"Kasus ini terjadi pada sekitar tanggal 14 Oktober 2021, pelaku menjual barang-barang yang ada di rumah milik ibunya sendiri," ujar Ihsan.