kievskiy.org

Mendagri Minta Pejabat Hati-hati Berikan Layanan

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.*/DOK. PUSPEN KEMENDAGRI
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.*/DOK. PUSPEN KEMENDAGRI

JAKARTA, (PR).- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pejabat di lingkungannya untuk berhati-hati dalam memberikan layanan pada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen untuk melakukan proses pelayanan secara online berbasis aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (SiOLA) yang digelar di Ruang Sidang Utama Kemendagri , Gedung A Lantai III, Kantor Kemendagri , Jakarta Pusat, Kamis (11/04/2019).

“Hati-hati dalam memberikan layanan, terutama hati-hati terhadap perantara, jangan sampai menerima sesuatu. Jangan sampai karena perantara kita terkena fitnah atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, setiap pejabat harus mengoptimalkan penerapan dan pemanfaatan layanan aplikasi SiOLA, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan persyaratan layanan yang telah ditetapkan. Melalui SiOLA, dokumen proses dan output layanan dilakukan secara online sehingga ada kepastian waktu, tidak terbuka peluang proses pelayanan dan serah terima dokumen secara tatap muka maupun melalui perantara, dan secara tersembunyi. Registrasi layanan dilakukan melalui Si-OLA sebagai gerbang utama layanan administrasi dan konsultasi Kementerian Dalam Negeri, diakses melalui: #. 

“Jajaran Kementerian Dalam Negeri harus berani menolak pengajuan permohonan fasilitasi layanan adiministrasi dan konsultasi tanpa melalui aplikasi SiOLA. Laporkan apabila terdapat oknum yang masih berupaya menyalahgunakan wewenang terkait hal-hal tersebut melalui website #  atau media informasi lainnya,” kata Tjahjo.

Penandatangan Pakta Integritas oleh pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih melalui pemanfaatan berbasis online.Oleh karenanya Tjahjo berharap seluruh pejabat dapat memanfaatkan SiOLA dengan sebaik mungkin dengan sanksi yang tegas apabila tidak menggunakannya.

“Saya harap Bapak/Ibu dapat melaksanakan apa yang tertuang dalam Pakta Integritas dengan penuh tanggungjawab karena apabila tidak memanfaatkan SIOLA hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat