kievskiy.org

Jajanan Mireng dan Mides Mengandung Zat Pewarna Tekstil

PETUGAS Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga menguji sejumlah makanan yang mengandung zat pewarna tekstil.*/EVIYANTI/PR
PETUGAS Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga menguji sejumlah makanan yang mengandung zat pewarna tekstil.*/EVIYANTI/PR

BANYUMAS, (PR).- Mmakanan mengandung pewarna tekstil masih marak dijual di pasar tradisional hingga warung warung di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.  Meski pembinaan hingga razia terus dilakukan namun efek jera belum ada. 

Dalam razia tim gabungan dari Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga. Kasi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono mengatakan, ada dua makanan mengandung  Rhodamin B atau pewarna tekstil berbahaya apabila dikonsumsi.

“Setelah diuji makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mi goreng (mireng) dan mi pedes (mides),” kata Suyono saat Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Tobong, Senin 22 April 2019.

Beberapa makanan lain seperti bakso goreng (basreng), ikan tongkol. jipang, minuman kopyor dan angkleng juga diuji kandungan zat pewarnanya. “Lainnya hasilnya aman, tidak mengandung bahan perwarna berbahaya,” katanya

Selanjutnya, Tim JKPT juga melakukan uji kandungan boraks terhadap 6 jenis makanan yang ditemukan di Pasar Tobong. “Dari mulai bakso, ebi, teri, peda dan bleng kami uji apakah mengandung borak atau tidak, yang positif hanya bleng cap Semar dari Solo,” imbuh Suyono.

Rijam selaku pejual mengaku tak tahu kalau makanan yang dijualnya tersebut mengandung pewarna tekstil. “Saya hanya kulak di Pasar Segamas,” ungkapnya.

Setelah menemukan adanya makanan berpewarna tekstil, tindakan yang dilakukan oleh tim JKPT sementara ini masih secara persuasif kepada penjual makanan tersebut. Selanjutnya, sampel makanan yang terbukti mengandung Rhodamin B ini nantinya akan dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan untuk nantinya ditindaklanjuti.

“Kita laporkan hasilnya sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang ada di pasar untuk tidak  membeli dan menjual kembali makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut,” jelas Suyono.

Ia juga menghimbau untuk masyarakat untuk mengecek tenggal kadaluarsa makanan yang akan dibeli. “Beberapa pedagang menaruh makanan yang hampir kadaluarsa di etalase depan agar cepat dibeli atau diambil  kembali oleh suppliernya. Jadi  lebih teliti dalam membeli dan cek terlebih dahulu tanggal kadaluarsanya,” tambahnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat