kievskiy.org

Provinsi Dipersilakan Selesaikan Rekapitulasi Sampai 15 Mei 2019

KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA
KOTAK suara Pemilu 2019/ANTARA

JAKARTA, (PR). - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan perpanjangan batas waktu rekapitulasi di tingkat provinsi hingga 15 Mei 2019 mendatang. Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, perpanjangan ini diambil mengingat ada beberapa provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasinya.

Menurutnya, informasi mengenai perpanjangan waktu rekapitulasi di tingkat provinsi sudah diberitahukan kepada KPUD Provinsi lewat surat edaran yang diberikan sejak Minggu, 12 Mei 2019. Sebelumnya batas waktu rekapitulasi yang ditentukan KPU di tingkat provinsi adalah 12 Mei 2019.

"Jadi diperpanjang sampai tiga hari ke depan karena itu tadi, di beberapa tempat ada yang belum selesai," kata Ilham di Kantor KPU, Senin, 13 Mei 2019.

Menurut dia, beberapa provinsi yang rekapitulasinya belum selesai adalah Sulawesi Selatan, dan Papua. Selain itu faktor lain seperti menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang di beberapa wilayah juga jadi sebab rekapitulasi di beberapa provinsi molor. "Tapi kami optimis lah proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," ujar Ilham.

Adapun hingga saat ini, KPU masih terus melakukan proses rekapitulasi untuk daerah-daerah yang telah selesai merekapitulasi hasil Pemilu di tingkat Provinsi. Rekapitulasi berjenjang yang kini sudah masuk ke tingkat nasional itu dimulai pada Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam rekapitulasi itu, Provinsi Bali menjadi provinsi pertama yang hasil pemilunya direkapitulasi di tingkat nasional. Sebelumnya, hingga Sabtu, 11 Mei 2019, KPU sudah merekapitulasi suara di delapan provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Bali dan Bangka Belitung. Pada Minggu proses rekapitulasi ditunda untuk dilanjutkan pada Senin.

Di hari Senin, KPU melanjutkan rekapitulasi untuk empat daerah yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Timur. Selain itu, dua daerah yakni Lampung dan Jawa Timur juga dijadwalkan direkapitulasi pada Senin namun masih tentatif hingga Senin sore kemarin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat