kievskiy.org

Para Mantan Ketua KPK Meminta Susunan Pansel Diubah, Pansel KPK Jamin Independensinya

PANITIA Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 memberikan pernyataan kepada media di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 20 Mei 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 memberikan pernyataan kepada media di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 20 Mei 2019.*/MUHAMMAD ASHARI/PR

JAKARTA, (PR).- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih, mengatakan bahwa ia menjamin independensi pansel dalam menyeleksi capim KPK 2019-2023. Ia juga menyatakan jaminan bahwa anggota pansel memenuhi integritas. 

Yenti menyatakan hal itu dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 20 Mei 2019. Saat itu, ia ditanya oleh awak media terkait dengan kritik yang dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi. 

"Berkaitan dengan kritik atas background pansel yang dipertanyakan oleh teman-teman dari masyarakat sipil antikorupsi, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres. Kami akan bekerja dengan penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik dari sekarang maupun sebelumnya," ujarnya. Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja secara terbuka dalam tahapan proses seleksi.

Dalam konferensi pers itu, pansel mengumumkan bahwa pendaftaran capim KPK  akan diselenggarakan mulai tanggal 17 Juni 2019 sampai 14 Juli 2019. Syarat pendaftaran bisa dibawa ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Kemensetneg. 

Yenti menuturkan, tahapan seleksi akan dimulai dari seleksi administrasi, ujian kompetensi dan makalah, tes kesehatan, dan wawancara. "Tahapan itu semua terbuka. Kami akan mengumumkan dan mengundang media," katanya.

Selain mengumumkan kepada media, ia menuturkan, pansel juga akan membuka website yang berisi informasi mengenai seleksi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengaksesnya dan juga memberikan masukan.  

"Insyaallah bisa disampaikan (hasil akhir) kepada presiden pada akhir September (2019). Insyaallah juga pada waktu masa kepemimpinan KPK selesai, (hasilnya) sudah diumumkan juga oleh DPR. Insyaallah semua seusai jadwal yang ada," tuturnya.

Para mantan Ketua KPK ingin susunan pansel diubah

Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, menyatakan, ia mengharapkan Presiden merevisi komposisi pansel KPK. Menurutnya, masih cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan komposisi pansel karena masa berakhir pimpinan KPK saat ini masih tujuh bulan lagi, yaitu pada Desember 2019. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat