kievskiy.org

Jelang Sidang Mahkamah Konstitusi, Kominfo Buka Kemungkinan Batasi WhatsApp dan Medsos

ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI.*/ DOK. PIKIRAN RAKYAT

JAKARTA,  (PR). - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kemungkinan untuk kembali membatasi akses WhatsApp dan platform media sosial lainnya pada Jumat, 14 Juni 2019. Hal itu dilakukan terkait sidang perdana kasus sengketa pemiihan umum yang diajukan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Sandiago Uno. 

Plt Kepala Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, pembatasan tersebut dalam kondisi tertentu. Pembatasan hanya akan dilakukan jika terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial (medsos).

"Kami berharapa tidak akan dilakukan pembatasan atau perlambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos," ujar dia di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Dia mengatakan,  Kominfo terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran hoaks dan hasutan tersebut. "Sejauh pemantauan Kominfo pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," ujarnya. 

Gangguan akses Instagram bukan karena pembatasan Kominfo

Berdasarkan pantauan "PR", Instagram sempat mengalami gangguan akses pada Jumat, 14 Juni 2019, pagi. Hal itu menjadikan tagar #instagramdown menjadi trending topic nomor satu di Twitter. 

Meskipun demikian,  gangguan Instagram tersebut ternyata bukan berasal dari pembatasan Kominfo, melainkan sistem dari media sosial tersebut. Gangguan Instagram itu juga tidak hanya terjadi di Indonesia. 

Keterangan mengenai gangguan akses itu dikonfirmasi Instagram melalui akun resminya di Twitter.  "Kami menyadari bahwa beberapa orang mengalami kesulitan mengakses akun Instagram mereka. Kami sedang bekerja cepat untuk memperbaiki masalah ini.  #instagramdown," tulis akun tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat