kievskiy.org

Daftar Lengkap UMK Jateng 2022: Semarang Tertinggi di Jawa Tengah, Banjarnegara Terendah

Ilustrasi uang. Daftar lengkap Upah Minimum Kota (UMK) 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun 2022 yang ditetapkan Ganjar Pranowo, Kota Semarang tertinggi.
Ilustrasi uang. Daftar lengkap Upah Minimum Kota (UMK) 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun 2022 yang ditetapkan Ganjar Pranowo, Kota Semarang tertinggi. pixabay.com

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi menetapkan Upah Mininum Kota/Kabupaten (UMK) Jateng 2022.

UMK adalah upah minimum yang diterima buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu di sebuah perusahaan di kota atau kabupaten yang dimaksud.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 tahun 2021 tertanggal 30 November 2021, sejumlah daerah di Jateng mengalami kenaikan.

Berdasarkan SK terbaru Ganjar Pranowo, Kota Semarang menjadi penerima UMK tertinggi di Jateng. Sementara Banjarnegara menjadi yang terendah di antara yang lain.

Baca Juga: Pembacaan Dakwaan Ditunda, Munarman dan Kuasa Hukum Keberatan Sidang Digelar Online

Kota Semarang menempati UMK tertinggi dengan angka  Rp2.835.021,29. Sementara Kabupaten Banjarnegara menempati angka terendah dengan Rp1.819.835,17.

Perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah tidak dapat memberikan upah minimum di bawah UMK yang ditetapkan oleh Kota/Kabupaten.

Penjelasan mengenai UMK dijelaskan di salah satu kutipan dalam SK tersebut.

"Upah minimum hanya berlaku bagi buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan," salah satu kutipan keputusan dalam surat tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat