PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menilai masalah penyandang disabilitas di Indonesia merupakan isu multisektoral yang harus segera diselesaikan.
Menurutnya, sosok yang berani yang memiliki visi dan misi untuk menyelesaikan masalah penyandang disabilitas sangat dibutuhkan di Indonesia.
Saat ini kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berkomitmen menyusun peraturan turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Setidaknya, ada tujuh PP (peraturan pemerintah) kata Angkie Yudistia yang disusun Jokowi untuk mengatasi masalah disabilitas di Indonesia.
Dia menyebutkan, salah satunya adalah PP Nomor 70 Tahun 2019 yang di dalamnya mencakup rencana induk penyandang disabilitas di Indonesia.
Rincian rencana induk itu mulai dari pendataan, pendidikan, kemandirian penyandang disabilitas, rehabilitasi kesehatan, dan ekonomi inklusif.
Hal itu disampaikan Angkie Yudistia dalam acara Konferensi Pers Menteri Sosial bersama Komisi Nasional Disabilitas di Kementerian Sosial, Rabu, 1 Desember 2021.
"Siapa yang bertanggung jawab? jawabannya adalah masing-masing kementerian teknis," katanya.