kievskiy.org

Soroti Pinjol yang Merebak di Masyarakat, Menkeu Sri Mulyani: Lintah Darat dengan Teknologi Digital

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) merupakan lintah darat dengan teknologi digital.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) merupakan lintah darat dengan teknologi digital. /Humas Setkab

PIKIRAN RAKYAT- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) yang akhir-akhir merebak dan meresahkan masyarakat.

Dituturkan Menkeu Sri Mulyani dalam sebuah pernyataan bahwa aktivitas pinjol ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal bak sebuah lintah darat yang menjadi kiasan bagi para rentenir.

Ditegaskan Menkeu Sri Mulyani bahwa pinjol ilegal dan para rentenir itu tidak ada bedanya, sama-sama lintah darat.

Namun, ungkapnya, hanya saja pinjol dilengkapi dengan teknologi digital serta skema bunga rendah namun berujung pada penyengsaraan dan teror terhadap peminjam uang.

Baca Juga: Jangan Terlambat! Simak 5 Hal Biasa yang Rupanya Dapat Merusak Jantung

"Ini lebih seperti lintah darat. Daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai, berkembangnya pelaku pinjol di Indonesia yang telah banyak memakan korban tersebut, dikarenakan kurangnya literasi di masyarakat.

"Perkembangan teknologi digital yang cepat tidak diiringi tingkat literasi masyarakat, menjadi salah satu pinjol di Tanah Air berkembang," katanya.

Dipaparkan Menkeu, berdasarkan data terakhir pada 2019, tingkat literasi keuangan di Indonesia hanya mencapai 38,03 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat