kievskiy.org

Buruh Desak Dewan Panggil Dirut PT Krakatau Steel

null
null

CILEGON, (PR).- Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon. Kedatangan buruh untuk meminta Dewan mendorong dipertemukan para buruh dengan Direktur Utama PT PCM.

Ketua FSPBC Syafrudin saat ditemui usai audiensi, berharap Dirut PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim dipanggil untuk melakukan mediasi. Ini dilakukan setelah upaya pihaknya ke Wali Kota Cilegon untuk mendatangkan Silmy gagal. “Selain ke DPRD, Kami juga minta tolong ke Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir untuk bisa mempertemukan kami dengan Dirut PT KS,” kata Syafrudin ditemui di Gedung DPRD Cilegon, Senin 8 Juli 2019.

Dikatakan Syafrudin, pihaknya pun berencana melakukan aksi unjuk rasa di Wisma Baja, Jakarta. Di Wisma Baja, pihaknya berharap bisa bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, atau bahkan Presiden Joko Widodo. “Kami akan ke Jakarta dengan massa sekitar 500 orang menggunakan tujuh bus, agar suara kita di dengar,” ujarnya.

Syafrudin menjelaskan, padahal PT KS seharusnya melakukan langkah lain sebelum melakukan pemutusan kerja karyawan perusahaan. Pihaknya meminta kepada PT KS untuk mematuhi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jika akan melakukan pemutusan kerja. “Lebih baik pangkas dulu tunjangan para pimpinan, pemotongan jam lembur, dan yang lainnya sebelum PHK. Kita tetap menolak PHK,” tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Sigit Angki Nugraha.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan, akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada unsur pimpinan DPRD Kota Cilegon. Ia juga berharap agar pimpinan DPRD Kota Cilegon membuat surat resmi untuk memanggil Dirut PT KS datang audiensi bersama dengan para buruh. “Jika bukan Dirut, paling tidak pejabat yang bisa mengambil keputusan setingkat Direktur SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Ghoffar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat