kievskiy.org

Kode Wilayah Belum Keluar, Satu Kelurahan tidak Dapat DAU Tambahan

null
null

SERANG, (PR).- Secara keselurahan, Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan atau Dana Kelurahan diberikan untuk 67 kelurahan dari 6 kecamatan yang ada di Kota Serang. Namun, karena satu kelurahan belum mendapat kode wilayah, maka hanya 66 kelurahan yang mendapat DAU Tambahan.

"Dari 67, yang bisa kami berikan bantuan itu 66 kelurahan. Karena yang satu kelurahan itu belum mendapatkan kode wilayah sampai saat ini, dan masih dalam proses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga tetap yang akan diberikan itu hanga 66 kelurahan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Serang Ritadi, Minggu 14 Juli 2019.

Kelurahan tersebut ialah Cibendung, di Kecamatan Taktakan. Kode wilayah belum didapat, karena keluran itu merupakan pemekaran dari Cilowong pada tahun 2017. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sendiri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengusulkan terkait kode wilayah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tahun lalu, 2018 itu kami sudah usulkan untuk kode wilayahnya kepada Kemendagri. Tapi belum turun juga. Karena ada petanya yang tidak sesuai. Akan tetapi sekitar dua minggu lalu kami sudah sampaikan kembali ke kementerian melalui provinsi juga. Mudah-mudahan, harapan kami sebelum tahun 2020 sudah selesai dan mendapat kode wilayah. Sehingga, sudah bisa dianggarkan untuk tahun mendatang," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Ritadi, Pemerintah Pusat tidak mengurangi dana bantuan yang diberikan kepada Kota Serang. Hanya saja, dana tersebut akan masuk kedalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) di tahun berikutnya. "Kalau Dana Kelurahan itu kan standby untuk alokasi sebanyak 67 kelurahan, dan itu tidak masalah. Karena kan itu juga sesuai dengan persyaratan, paling nanti masuk ke Silpa," tambahnya.

Sementara, Kepala Camat Taktakan Um Rochmat Hidayat membenarkan,  adanya satu kelurahan diwilayahnya yang tidak mendapatkan DAU Tambahan. "Iya, kalau di Kecamatan Taktakan memiliki total kelurahan sebanyak 13. Akan tetapi yang mendapatkan DAU Tambahan hanya 12 kelurahan. Karena di Kelurahan Cibendung ini belum mendapat kode wilayah. Sehingga tidak dapat terproses," tuturnya kepada wartawan Kabar Banten, Rizki Putri.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mengajukan Dana Kelurahan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Serang. Dana tersebut akan digunakannya untuk pemberdayaan masyarakat terlebih dahulu. "Iya seperti yang disampaikan waktu itu, sudah delapan kelurahan yang mengajukan, dan dananya itu akan digunakan untuk pemberdayaan terlebih dahulu," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat