kievskiy.org

Jokowi Akan Segera Tindak Lanjuti Persetujuan Amnesti Baiq Nuril

TERPIDANA kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) memeluk anaknya disela-sela pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. */ANTARA
TERPIDANA kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) memeluk anaknya disela-sela pembacaan pertimbangan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril. */ANTARA

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo akan segera menindaklanjuti persetujuan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari DPR RI.

"Iya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insya Allah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja," kata Mensesneg Pratikno usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Setneg di Jakarta, Senin, 29 Juli 2019, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Ia menyebutkan persetujuan pertimbangan amnesti dari DPR itu akan segera diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kan weekend, kami baru ajukan. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja," katanya.

Ia belum dapat memastikan apakah Presiden Jokowi akan memberikan keterangan secara langsung mengenai hal itu.

"Belum, belum tentu. Pokoknya Insya Allah hari ini ditandatangani. Tapi gimana Presiden nanti belum tahu ya," katanya.

Ia juga menyebutkan untuk sementara tidak ada jadwal pertemuan Presiden Jokowi dengan Baiq Nuril. "Belum ada rencana, jadwal beliau juga padat," katanya.

Ia menyebutkan langkah cepat Presiden Jokowi dalam kasus itu menunjukkan presiden mendengar suara terkait rasa keadilan dari masyarakat dan sambutan serta dukungan dari DPR sangat besar.

Pratikno berharap realisasi keadilan di masyarakat bukan hanya keadilan normatif. "Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini, bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai, keadilan substantif," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat