kievskiy.org

Fakta Terbaru Oknum Polisi Diduga Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri, RB Terancam 5 Tahun Penjara

Kolase foto ilustrasi korban perkosaan dan polisi. Kasus terbaru dan menggemparkan publik adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota polisi pada mahasiswi. Pixabay/cocoparisienne/aitoff.
Kolase foto ilustrasi korban perkosaan dan polisi. Kasus terbaru dan menggemparkan publik adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota polisi pada mahasiswi. Pixabay/cocoparisienne/aitoff.

PIKIRAN RAKYAT - Kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu menjadi sorotan publik.

Hal tersebut lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.

Menyoroti kasus tersebut, Polri memastikan akan menindak tegas pelaku terkait dengan kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.

Polri bahkan sudah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB.

Baca Juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Dosen Usri Dicoret dari Yudisium, Susi Pudjiastuti: Setop Kebodohan seperti Ini!

RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulilah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Brigjen Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Slamet mengatakan, penyidik telah mendapati fakta korban sudah berkenalan dengan oknum RB sejak Oktober 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat