kievskiy.org

PDIP Ingin Mengamandemen Terbatas UUD 1945

WASEKJEN PDIP, Ahmad Basarah.*/ANTARA
WASEKJEN PDIP, Ahmad Basarah.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- PDI Perjuangan (PDIP) berkepentingan untuk mengamandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar penguatan Garis Besar Haluan Negara, terkait dengan penentuan kursi pimpinan MPR. PDI Perjuangan mengajukan syarat supaya siapapun pimpinan MPR periode mendatang bisa mendukung amendemen terbatas UUD 45 tersebut.  

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, sangat dimungkinkan bila ternyata kandidat pimpinan MPR tidak mendukung agenda tersebut, PDI Perjuangan akan mengajukan sendiri kadernya. Terlebih lagi, menurutnya, tidak ada norma hukum yang melarang kader PDI Perjuangan untuk menjadi ketua MPR. 

"Jadi, syarat agenda strategis MPR (amandemen terbatas UUD 45) itu diusulkan oleh PDI Perjuangan dalam pembicaraan mengenai penyusunan pimpinan MPR. Seandainya usulan itu kurang mendapatkan respon positif dari parpol, tidak menutup kemungkinan PDI Perjuangan mengusulkan sendiri kadernya menjadi calon ketua MPR," kata Ahmad, Jumat 2 Agustus 2019. 

Terkait dengan proses amandemen terbatas UUD 45 ini, Ahmad mengatakan, prosesnya belum rampung karena terpotong oleh rangkaian Pemilu 2019. Selain itu, waktu yang tersisa saat ini bagi kepengurusan MPR RI 2014-2019 tinggal dua bulan lagi, hal itu tidak dimungkinkan untuk melakukan amandemen. 

Oleh karena itu, katanya, diharapkan proses tersebut akan dilanjutkan pada periode kepengurusan 2019-2024. "Sehingga kami mengharapkan pimpinan MPR yang akan datang adalah orang-orang yang memiliki komitmen untuk melanjutkan agenda amandemen UUD 45. Jadi, sikap dan kepentingan PDI Perjuangan itu pada agenda amandemen itu tadi," ujarnya. 

Musyawarah

Selain itu, dia mengatakan, penentuan pimpinan MPR itu sebaiknya berjalan dengan cara musyawarah dan mufakat. Tidak dilakukan melalui voting. Penentuannya perlu dibahas dengan partai politik koalisi. Meskipun, dalam unsur pimpinan juga perlu dimasukkan unsur dari partai politik oposisi pada pemilu lalu. 

"Idealnya komposisi pimpinan MPR itu selain terdiri dari unsur partai koalisi dan DPD RI, ada juga unsur partai politik Koalisi Adil Makmur. Jadi, simbol pimpinan MPR itu adalah simbol persatuan antara parpol politik yang terbagi dua blok pada pemilu kemarin," katanya. 

Menurutnya, penentuan pimpinan MPR bukan dilakukan dengan cara mengadu kekuatan. Tapi dengan musyawarah dan juga menyepakati agenda strategis di dalamnya. "Saya kira untuk Golkar, PKB dan partai politik koalisi lainnya, harapan kami tentu dapat bersepakat dalam visi-misi agenda strategis MPR. Setelah sepakat, baru kita bicara mengenai komposisi  siapa orang-orang yang duduk di pimpinan MPR," katanya. 

Terkait dengan kader PDI Perjuangan yang diajukan sebagai pimpinan MPR, Ahmad mengatakan, persoalan jabatan dari kader PDI Perjuangan adalah kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Saya belum pada posisi menyampaikan komentar lebih lanjut karena belum ada arahan dari Bu Mega," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat