kievskiy.org

Masih Ditemukan Kerupuk Berbahaya di Pasar Tradisional

KERUPUK mengandung pengawat berbahaya masih beredar di pasar tradisional.*/EVIYANTI/PR
KERUPUK mengandung pengawat berbahaya masih beredar di pasar tradisional.*/EVIYANTI/PR

PURBALINGGA, (PR).-Belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)  membuat Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah kesulitan menindak pedagang nakal yang mencampuri makanan dengan bahan kimia berbahaya. 

Selama ini razia makanan berbahaya yang digelar secara berkala di pasar-pasar tradisional tidak ada efek jera,  peredaran  makanan yang mengandung kimia tetap saja marak.

Samsul Hidayat, salah satu anggota tim JKPT Purbalingga dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga mengatakan, razia di pasar tradional di Purbalingga yang dgelar tiga bulan sekali tidak membuat efek jera. "Tetap saja kami masih  menemukan makanan dan jajanan pasar yang mengandung perwarna tekstil atau rhodamin B, boraks, dan formalin," kata Samsul Jumat 23 Agustus 2019.
 
Kewenangan yang dimiliki tim JKPT hanya sebatas pengawasan pembinaan saja. "Setelah ada temuan yang kami dengan pihak terkait  hanya sebatas penyuluhan. Selama  belum ada PPNS kami tidak bisa  mengarah kepada tindakan penyitaan. Sehingga belum ada efek jera," tambahnya.  

Sehingga beberapa kali tim melakukan sistem pengawasan di  pasar tradisional, masih tetap ditemukan temuan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. 

Dibutuhkan konsumen

Di Pasar Padamara dan Bobotsari  tim masih menemukan garam bleng yang mengandung boraks dalam produk kerupuk. Menurutnya peredaran bleng tetap tinggi karena konsumen juga masih membutuhkannya. 

"Temuan boraks karena masih banyaknya konsumen yang mencari garam bleng sebagai bahan campuran pembuatan kerupuk. Kerupuk yang diberikan tambahan berupa garam bleng memiliki tekstur yang renyah, meski rasanya sedikit getir dan pahit," tambah Samsul. 

Adapun cara yang lebih pasti untuk memastikan adanya kandungan boraks pada bleng yakni dengan uji laboratorium. Bleng yang murni sebenarnya tidak ada tambahan boraks, namun untuk menghasilkan hasil yang lebih renyah dan tahan lama kemudian banyak yang mencampuri dengan boraks.

“Sebenarnya ditambahi dengan menggunakan natrium benzoate atau pengawet yang diizinkan oleh badan POM dalam kadar tertentu tidak menjadi masalah,” terang Samsul.

Boraks merupakan pengawet yang biasanya digunakan untuk mengawetkan kayu bahkan dicampuri dengan formalin untuk mengawetkan mayat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat