kievskiy.org

Perlindungan WNI di Iran Dibahas dalam Pertemuan di Yogyakarta

PARA peserta pertemuan konsuler kelima (The 5th Indonesia-Iran Consular Consultation) pada tanggal 26-28 Agustus 2019 di Yogyakarta.*/ KEMENLU RI
PARA peserta pertemuan konsuler kelima (The 5th Indonesia-Iran Consular Consultation) pada tanggal 26-28 Agustus 2019 di Yogyakarta.*/ KEMENLU RI

YOGYAKARTA, (PR).- Pemerintah RI dan pemerintah Iran menggelar pertemuan konsuler kelima (The 5th Indonesia-Iran Consular Consultation) pada tanggal 26-28 Agustus 2019 di Yogyakarta.  Kedua delegasi membahas berbagai permasalahan kekonsuleran seperti notifikasi dan akses  konsuler yang cepat bagi WNI,

Selain itu, dibahas juga  masalah penanganan narapidana Iran, pekerja migran tidak berdokumen, mutual legal assistance dan ekstradisi, fasilitas visa bagi WN Iran dan isu terkait kekonsuleran lainnya.

Melansir siaran pers Kemenlu RI yang diterima Pikiran Rakyat, Rabu 28 Agustus 2019, pertemuan konsuler dibuka oleh Acting Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Winanto Adi, dilanjutkan dengan pertemuan intensif yang dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Prasetyo Hadi.

Sementara itu, delegasi Iran dipimpin Direktur Jenderal Konsular, Kementerian Luar Negeri Iran, Duta Besar Aliasghar Mohammadi.

Pertemuan tersebut turut melibatkan para pejabat dan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BNN, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Perhubungan, dan Perwakilan RI di Iran.

Konsultasi diadakan dalam situasi yang bersahabat dan konstruktif, membahas masalah  yang menjadi prioritas kepentingan bersama Indonesia dan Iran. Kedua belah pihak sepakat untuk mengambil langkah-langkah untuk lebih memfasilitasi, memperluas, dan memperkuat hubungan antarmasyarakat di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

Menurut Winanto Adi, pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi oleh kedua negara. Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral RI-Iran. Diutarakannya pula, kokohnya hubungan kedua negara ditandai dengan kunjungan balasan Presiden Jokowi ke Iran pada tanggal 14 Desember 2016. Sebelumnya, Presiden Iran, Dr. Hassan Rouhani berkunjung ke Indonesia pada tanggal  23 April 2015, sekaligus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Konferensi Asia Afrika ke-60.

Sementara itu dalam pembahasan materi pertemuan, Direktur Konsuler, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa salah satu fokus pembahasan strategis bagi Indonesia adalah memperjuangkan perlindungan WNI di Iran baik mahasiswa maupun pekerja migran, di antaranya : seorang narapidana wanita asal Indonesia, Sutini yang tengah menjalani hukuman 25 tahun karena kasus narkotika.

Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Iran untuk mempertimbangkan pengampunan bagi Sutini mengingat yang bersangkutan telah menjalani 9 tahun hukuman penjara dan memberikan kemudahan akses konsuler bagi yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat