kievskiy.org

Polisi Janji Pulangkan Ananda Badudu Usai Jalani Pemeriksaan

ANANDA Badudu.*/INSTAGRAM BANDA NEIRA
ANANDA Badudu.*/INSTAGRAM BANDA NEIRA

JAKARTA, (PR).- Penyidik Polda Metro Jaya berjanji akan memulangkan aktivis Ananda Badudu usai menjalani pemeriksaan terkait penggalangan dan penyaluran dana untuk aksi mahasiswa menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK yang telah disahkan.

"Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Jumat, 27 September 2019. 

Argo mengatakan penyidik menjemput Ananda Badudu untuk diminta klarifikasi soal penggalangan dana melalui platform donasi "KitaBisa". Penggalangan dana itu dilakukan Ananda Badudu dari sumbangan masyarakat untuk logistik aksi massa di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, 24 September 2019. 

Dikatakan Argo, petugas mendatangi rumah Ananda Badudu, kemudian dijemput dan diajak komunikasi untuk dimintai keterangan.

"Yang bersangkutan mau," ujar Argo.

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat, Ananda dijemput Polda Metro Jaya di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019 dini hari. 

Kabar penangkapan itu diketahui lewat akun Twitter @anandabadudu, sekitar pukul 04.25 WIB. "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," ketiknya di Twitter. 

Tak lama berselang, musisi cum eks Jurnalis Tempo ini kembali bercuit, "Saya dijemput polda". 

Foto salah seorang petugas yang menunjukkan surat penangkapan Ananda juga dibagikan eks vokalis Banda Neira ini di akun Twitter miliknya. Video penangkapannya juga dibagikan lewat Insta Story miliknya di akun Instagram @anandabadudu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat