kievskiy.org

Bambang Soesatyo: Amandemen UUD 1945 Tidak Akan Pengaruhi Cara Pemilihan Presiden

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.*/ANTARA
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.*/ANTARA

JAKARTA, (PR).- Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan bila rencana amandemen terbatas UUD 1945 mengenai GBHN tidak akan berpengaruh kepada cara pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemilihan secara langsung kepala negara dan wakilnya yang telah berlangsung selama ini tidak akan berubah bila GBHN dijalankan.

Bambang mengatakan, dalam amandemen terbatas itu, posisi presiden tetap dipilih oleh rakyat. Presiden juga tetap bukan mandataris negara yang bertanggungjawab kepada MPR.

“Saya tegaskan tidak ada. Ini tidak terkait dengan perubahan rinci, perubahan politik,” tuturnya seusai memberikan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Rabu, 16 Oktober 2019.

Bambang juga menyampaikan bila proses amandemen terbatas UUD akan memperhatikan aspirasi yang berkembang. Ia juga menjamin bila upaya mengaktifkan GBHN melalui amandemen terbatas UUD 45 tidak akan menjadi bola liar.

“Segala sesuatunya kami konsultasikan dengan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara serta salah satu stakeholder bangsa kita. MPR tidak dalam posisi yang buru-buru. Kami akan cermat betul menampung aspirasi di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden,” ujarnya.

Pembentukan badan kajian

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, dalam kepengurusan MPR 2019-2024, akan dibentuk Badan Kajian terkait dengan GBHN ini. Badan itu juga yang dikatakannya akan menampung aspirasi mengenai GBHN.

“Kami meminta waktu untuk memberikan kesempatan kepada badan pengkajian untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya menampung aspirasi masyarakat. Baru nanti kalau sampai kesimpulan melakukan amandemen UUD secara terbatas, kami akan konsultasi lagi dengan presiden, ketum parpol dan stakeholder bangsa ini,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan, hal yang paling penting adalah melakukan kajian-kajian mendalam serta menerima masukan dari berbagai pihak. Usulan dari semua tokoh masyarakat harus ditampung.

Ia menambahkan, dirinya akan memberi kesempatan bagi MPR untuk melakukan kajian. “Berikan kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada ya,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat