kievskiy.org

Warga Minta Pembongkaran Rumah Jangan Mendadak

FOTO ilustrasi bangunan liar.*/DOK. KABAR BANTEN
FOTO ilustrasi bangunan liar.*/DOK. KABAR BANTEN

CILEGON, (PR).- Puluhan bangunan liar (Bangli) di sepanjang irigasi yang terletak di Kecamatan Cibeber dan Jombang bakal dibongkar. Hal itu terungkap dalam sosialisasi penertiban bangunan tanpa izin di Bantaran Irigasi Pamarayan Barat wilayah Kecamatan Cibeber dan Jombang di aula Kelurahan Panggungrawi kecamatan Jombang, Selasa 29 Oktober 2019. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang - undangan Dispol PP Kota Cilegon Sofwan mengatakan, puluhan bangunan liar tersebut melanggar Perda No.5/2012 tentang bangunan gedung.

“Dalam hal penertiban, kami hanya bekerja sama dengan PUPR terkait dengan Perda ini dan bagaimana dilakukan pendekatan dengan masyarakat. Untuk penertibannya kami tetap menggunakan prosedur yang digunakan. Berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 53 bangunan liar yang berdiri di dekat bantaran irigasi,” katanya.

Dia mengatakan, bangunan yang berada di sekitar bantaran irigasi harus mempunyai izin. Apabila tidak mempunyai izin maka akan ditertibkan. Dalam Perda Ketertiban No.5/2003, jelas sekali terkait dengan bangunan liar harus ditertibkan.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan pertama kali yang sudah kami lakukan setelah melakukan sosialisasi yakni di Kelurahan Sukmajaya. Kemudian terus berlanjut di Panggungrawi sampai dengan Kebondalem. Bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 53 unit,” ujarnya.

Menanyakan realisasi

Sementara itu Ketua RW 03 Lingkungan Nyi Kambang Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Baharudin menanyakan realisasi penertiban, karena surat peringatan yang diterima oleh warganya hampir 3 bulan yang lalu. Sedangkan, masyarakat meminta agar penertiban jangan dilakukan secara mendadak.

“Yang masyarakat tanyakan itu, kapan dilakukan penertiban, sehingga masyarakat juga bersiap-siap.J angan sampai mendadak. Karena, surat yang diterima itu sudah lama. Ini kami juga hadir lagi dalam sosialisasi,” tuturnya.

Masyarakat kami, kata dia, sadar betul bahwa lahan yang mereka ditempati suatu saat akan dibongkar.Ia menjamin, dalam pembongkaran tidak ada gejolak sosial, namun yang dipertanyakan oleh masyarakat adalah kapan waktunya.

“Sampai dengan saat ini saja, masyarakat masih menanyakan kegiatan pembongkaran itu. Memang banyak bangunan liar di irigasi Nyi Kambang dan masyarakat minta diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat