kievskiy.org

Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Ditangkap TNI AL

ILUSTRASI perahu nelayan.*
ILUSTRASI perahu nelayan.* /DOK. PR

KUPANG, (PR).- Personel Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang nelayan berinisial ND atas dugaan melakukan pengeboman ikan di wilayah Perairan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

"Oknum nelayan ND ini ditangkap kemarin (Jumat, 6 Desember 2019) karena diduga kuat melakukan penangkapan ikan menggunakan bom di perairan sekitar Pelabuhan Feri Deri, Pulau Adonara," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak kepada Antara, Sabtu, 7 Desember 2019.

Dia mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Stasiun PSDKP Kupang melalui Satuan Pengawas PSDKP Flores Timur untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

Mubarak menjelaskan, oknum nelayan ND ditangkap setelah pihak Posmat TNI-AL Flores Timur mendapat laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas pengeboman ikan di sekitar Pelabuhan Feri Desa Deri.

Baca Juga: Setengah Populasi Nelayan Indramayu Terlindungi Asuransi

Pelapor memberikan informasi bahwa pelaku bom ikan telah selesai bergiat dan menggunakan perahu menuju pelabuhan rakyat di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama.

Ketika disambangi petugas, lanjut Mubarak, pelaku sedang merapikan perahu dan selesai menurunkan ikan. Pelaku sempat menolak ketika diperintahkan ke darat untuk menyerahkan barang bukti hasil tangkapan yang dipindahkannya ke kapal lain di sekitar.

"Petugas langsung menghampiri pelaku dan terjadi saling dorong dan nyaris saling memukul karena pelaku tidak mau memberikan kotak berisi ikan yang telah dipindahkan tadi," kata Mubarak.

Dia, menambahkan Danposmat kemudian memberikan peringatan dengan tiga kali tembakan ke udara. Akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil dibawa ke darat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat