kievskiy.org

KPK Buka Data OTT Empat Tahun Terakhir, Terbanyak di 2018

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.*
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT) selama empat tahun terakhir.

"Selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 OTT dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 "kerja belum selesai" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Saut menyatakan OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, kata dia, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.

"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018," ucap Saut.

Baca Juga: Ditanya Perihal Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri: Pelantikan Masih Lama

Ada pula, kata dia, OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.

"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Imam Nahrawi) yang diduga menerima sejumlah uang," ucap Saut.

Ia menegaskan bahwa sifat suap yang tertutup, lalu pelaku yang memiliki kekuasaan, serta alat bukti yang cenderung sulit didapatkan, membuat praktik suap akan lebih mudah dibongkar melalui metode OTT.

"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ujarnya dilansir Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat