kievskiy.org

Polisi Ringkus Penipu Investasi Alkes, Tipu Korban Rp1,3 Triliun

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Sammy-Williams

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

Pelaku insial DR tersebut akhirnya diringkus usai melakukan pelarian dari kejaran petugas kepolisian.

"Sudah tertangkap lagi DR di Villa Gunung Salak tadi pagi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Desember 2021.

Whisnu berujar, tersangka sempat melarikan diri dari Jakarta menuju wilayah Sukabumi. Namun pelariannya terhenti setelah ditangkap di Villa Gunung Salak, Jawa Barat.

Baca Juga: Makin Canggih, Mobil Toyota Bakal Punya Fitur Deteksi Penumpang yang Mau ke Toilet

"Dikejar dari Jakarta, Sukabumi, dan baru tertangkap di Villa Gunung Salak," ucapnya.

Usai dilakukan penangkapan, tersangka DR langsung dibawa ke Jakarta dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Alhasil dalam pengungkapan kasus penipuan alat kesehatan ini total sudah ada tiga tersangka yang ditangkap.

Penyidik sebelumnya juga melakukan penangkapan terhadap seseorang inisial V pada Kamis, 16 Desember 2021 dan inisial B pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat