kievskiy.org

Polisi: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Diduga Istrinya Sendiri

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono .*
KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono .* /DOK. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Seperti dilaporkan sebelumnya, jasad Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado warna hitam yang terperosok ke jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli, akhir Desember 2019 lalu.

Sebelumnya, Jamaluddin sempat berpamitan kepada istrinya untuk menjemput rekannya di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Jumat 29 November 2019.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar, Eks Dirut PJT II Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Kasus yang sempat menggemparkan Medan itu akhirnya menemukan titik terang setelah setidaknya 3 orang pelaku berhasil diamankan penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2020.

Baca Juga: Orangtua Dituduh Mencuri, Sang Anak Hajar Seorang Pedagang di Pasar Singaparna Hingga Tewas

“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” jelas Argo seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: 3 Manfaat Berhenti Konsumsi Alkohol bagi Kecantikan dan Kesehatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat