kievskiy.org

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Penyebab Banjir Tol Japek, Amdal Dipertanyakan

KONDISI banjir Tol Japek Km 23 di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 1 Januari 2020.*
KONDISI banjir Tol Japek Km 23 di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 1 Januari 2020.* /ARISANTO/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Banjir yang melanda Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 24 ternyata disebabkan oleh proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

"Ini berarti ada yang tidak beres dengan proses terbitnya amdal. Jika andalnya benar maka tidak akan terjadi banjir di jalan tol," ujar Syaikhu melalui siaran pers, Selasa, 7 Januari 2020.

Baca Juga: Penyesalan Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin: Saya Belum Cukup Melayani Umat Beragama di Luar 6 Agama

Anggota Komisi V itu meminta pihak terkait untuk meninjau ulang Amdal dimaksud dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar banjir tak lagi terjadi.

Syaikhu juga mengingatkan, amdal harus dilakukan sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Bukan hanya parsial atau pada wilayah tertentu. Kita ingat insiden meledaknya pipa gas Pertamina di Cimahi, Jawa Barat yang berada di jalur kereta cepat. Amdal harus menyeluruh. Dilakukan sepanjang jalur kereta cepat," katanya.

Baca Juga: Mantap Tak Berkiprah Jadi Wakil Rakyat, Venna Melinda: Sekarang Dikasih Waktu Bersama Anak Terus-menerus

Menurut Syaikhu, Amdal harus jadi perhatian bersama  dan syarat penting dalam membangun proyek infrastruktur. Karena itu, dia menyayangkan rencana penghapusan Amdal oleh pemerintah

"Sangat disayang jika Amdal dihapus. Padahal Amdal jadi syarat layak atau tidaknya sebuah proyek infrastruktur," ucapnya.

Seperti diberitakan, Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020 menegaskan bahwa banjir di Tol Japek disebabkan gorong-gorong yang tersumbat.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sudah mendapatkan izin atas Amdal pada 20 Januari 2016 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Kampung Cibunut Bandung Berbagi Pengalaman Cara Menata Lingkungan, Penghargaan Berdatangan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah telah menerbitkan izin atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung pada 20 Januari 2016 lalu. Namun penerbitan amdal tersebut mendapat kritikan dari Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan.

Dia menyangsikan atas penerbitan surat keputusan kelayakan Amdal kereta cepat Jakarta-Bandung oleh pemerintah.

Dadan menjelaskan Amdal terkesan terburu-buru sebab tim teknis Amdal baru dibuat pada Desember 2015.

Sementara keputusan dikeluarkan pada pertengahan Januari 2016. Hal ini berarti kajian atas Amdal dilakukan hanya sebulan saja. Padahal, idealnya kajian Amdal minimal dilakukan dalam enam bulan. Selain itu, pembuatan Amdal tidak melibatkan warga yang terkena dampak langsung proyek.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat