kievskiy.org

OPSI: Omnibus Law Jangan Sampai Lebih Buruk Ketimbang Aturan yang Sudah Ada

ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law  jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.*
ILUSTRASI buruh. RUU Omnibus Law jangan sampai justru lebih buruk kualitasnya ketimbang aturan yang sudah ada.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan banyak pihak seperti stakeholder dan serikat-serikat pekerja khususnya dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Presiden OPSI, Saepul Tavip beranggapan bahwa aspirasi pekerja harus terakomodir dalam rancangan baleid tersebut agar dalam implementasinya bisa berjalan lancar.

Menurut Saepul, pembahasan harus dilakukan secara transparan agar tidak ditunggangi segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan. Karena, dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja harus dapat mengintegrasikan kerja politik legislasi, sistem pendidikan nasional, sistem ketenagakerjaan nasional dan sistem perindustrian nasional berbasis riset dan inovasi nasional.

Baca Juga: Wujudkan Bogor Kota Para Pelari, Pemkot Gelar Half Marathon

“Sehingga mampu melahirkan SDM Unggul sebagai tenaga terampil dan tenaga ahli yang berjiwa Pancasila. Kemudian hasil aturan tersebut juga bisa membuat pembangunan industri pun bisa menopang ekonomi negara serta memberikan sejahteraan kepada pekerja Indonesia,” kata Saepul melalui keterangan persnya, Minggu 19 Januari 2020.

Oleh karena itu, menurut Saepul dalam menciptakan lapangan kerja sudah seharusnya disertai pula upaya melindungi, memberikan kepastian hukum dan menjamin kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang. Tidak hanya sekedar memberikan pekerjaan, namun dengan tingkat kesejahteraan yang rendah, syarat-syarat kerja yang buruk dan rentan kehiiangan pekerjaan.

"Perlindungan terhadap pekerja harus tetap diutamakan dari segala bentuk eksploitasi dan pelanggaran hukum," ucap dia.

Baca Juga: Revolusi Industri 4.0 Lahirkan Beragam Jenis Pekerjaan Baru, Selamat Melamar!

Karena menurutnya saat ini konsep easy hiring, easy firing yang berkembang justru cenderung menciptakan pengangguran baru bagi mereka yang sudah bekerja karena mereka rentan terkena pemutusan hubungan kerja. Sehingga Saepul menekankan perlindungan terhadap pekerja yang sudah bekerja harus tetap dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat