kievskiy.org

Bantah Dinas Pendidikan Malang yang Sebut Jari Siswa SMP Diamputasi karena Terjepit Ikat Pinggang, Polisi: Tak Ada Bunyi Sama Sekali Terkait Gesper

Kombes Pol Leonardus Simamarta
Kombes Pol Leonardus Simamarta /ANTARA/Humas Polresta Malang Kota/vic ANTARA/Humas Polresta Malang Kota/vic

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Kota Malang, telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus perundungan yang terjadi di SMPN 16 Kota Malang.

Korban berinisial MS berumur 13 tahun, diduga menjadi korban perundung di sekolahnya.

Saat ini MS terbaring di rumah sakit akibat lebam-lebam dibadannya serta membengkak dan biru pada jari tengahnya.

Baca Juga: Nagaswara Gugat Gen Halilintar Rp 5 Miliar untuk Kasus Hak Cipta Lagu 'Lagi Cantik'

Akibat dari jarinya yang bengkak dan membiru, pihak rumah sakit memutuskan untuk mengamputasinya.

Hal tersebut disampaikan oleh paman korban, Taufik.

MS melakukan operasi pengamputasian jari pada Selasa, 3 Januari 2020 pada pukul 18.00 WIT.

Baca Juga: Mulai Akhir Agustus 2020, Ponsel Android BlackBerry Tak akan Diproduksi Lagi

Taufik juga mengungkapkan bahwa korban MS memiliki sikap yang pendiam dan jarang mengadu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat