kievskiy.org

Diklaim Satu-satunya di Indonesia, Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bogor Kini lebih Modern

Wali Kota Bogor Bima Arya (keempat dari Kiri) melihat ruang persidangan berbasis teknologi di Pengadilan Negeri IB Bogor, Jumat (7/2/2020). Ruang persidangan tersebut diklaim satu-satunya di Indonesia.*
Wali Kota Bogor Bima Arya (keempat dari Kiri) melihat ruang persidangan berbasis teknologi di Pengadilan Negeri IB Bogor, Jumat (7/2/2020). Ruang persidangan tersebut diklaim satu-satunya di Indonesia.* /HUMAS BOGOR

PIKIRAN RAKYAT - Ruang sidang di Pengadilan Negeri Kelas IB Bogor nampak berbeda dari biasanya. Ruang persidangan terlihat lebih modern. Beberapa perangkat dan fitur digital terpampang di arena persidangan. Ruang sidang modern itu pun diklaim sebagai satu-satunya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi pertama di Indonesia.

Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IB Ridwan mengklaim, ruang persidangan dengan perangkat dan fitur digital tersebut mampu mendukung pelayanan administrasi dan persidangan secara elektronik.

Melalui fitur tersebut, Pengadilan Negeri IB Bogor juga bisa melakukan pemeriksaan saksi atau saksi ahli dengan menggunakan fitur konferensi melalui video dengan banyak pengguna.

Baca Juga: Memasuki Usia 35 Tahun, Cristiano Ronaldo: Saya Pikir Saya Akan Menjadi Nelayan di Madeira

“Jadi melalui fitur ini, kita bisa melakukan persidangan dengan jarak jauh. Misal, ada pemeriksaan saksi, saksi enggak bisa hadir, bisa dilakukan di tempat mana saksi berada, yang penting saksi ditempatkan di ruangan khusus sehingga tidak bisa dipengaruhi oleh pihak lain,” ujar Ridwan dalam peluncuran ruang sidang berbasis teknologi di Pengadilan Negeri Bogor kelas IB, Jumat 7 Februari 2020.

Keunggulan lainnya, ruang sidang berbasis teknologi juga memiliki arsip digital berupa berkas audio visual hasil perekaman proses persidangan dalam waktu yang sama dengan fitur live recording

Baca Juga: Jadi Salah Satu Buah yang Disebut di Al Quran, Kurma Ternyata Punya 5 Manfaat Utama bagi Kesehatan

Alat bukti yang diajukan dalam proses persidangan dengan mengguankan perangkat visualizer. Sehingga para pihak akan lebih jelas melihat bukti yang diajukan dan sedang diperiksa oleh majelis hakim dalam persidangan. Perangkat tersebut, lanjut Ridwan, juga bisa digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau saksi ahli secara jarak jauh melalui konferensi video.

“Melalui fitur-fitur ini, maka persidangan lebih efektif dan efisien, dan mengurangi anggaran juga tentunya. Semisal saksi ada di Cibinong, kita juga bisa memangkas waktu, daripada harus mendatangkan saksi ke ruang persidangan,” kata Ridwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat