kievskiy.org

Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina, Bisa Lacak PPLN yang Kabur saat Karantina

Kapolri meluncurkan aplikasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri
Kapolri meluncurkan aplikasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri /Dok Humas Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodountuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta, dalam keterangan tertukisnya, Kamis, 6 Januari 2022.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pandangan Kemenag Soal Boneka Arwah, Singgung Akal Budi dan Ilmu Pengetahuan

Seperti, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

"Kami mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan disiplin," ujarnya.

Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, dia meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para PPLN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat