kievskiy.org

Moeldoko Heran Anak Jokowi seperti Tidak Boleh Kaya: Bagaimana sih Negara Ini?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko buka suara menanggapi dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang terkait relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Moeldoko menilai laporan tersebut mengesankan pandangan bahwa anak pejabat seolah-olah tidak boleh kaya.

Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Ahok Jadi Cagub DKI Jakarta 2024, Bersaing dengan Risma dan Gibran

"Jangan mudah memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana, sih?" kata Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022.

Moeldoko meminta agar pandangan demikian harus diubah, bahwa anak pejabat pun punya kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini?" tutur Moeldoko dikutip dari Antara.

Di sisi lain, KPK berkomitmen akan menindaklanjuti laporan terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tersebut.

Baca Juga: Tak Bisa Pahami Cara Pikir Doddy Sudrajat Soal Donasi Rumah Gala, Haji Faisal: Persoalan Apa?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat