kievskiy.org

Bela Ubedillah Badrun yang Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Rocky Gerung: Harus Lapor Polisi

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK.
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK. //Instagram.com/@kaesang pikiran-rakyat.com//Instagram.com/@kaesang

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik, Rocky Gerung berpihak kepada dosen UNJ, Ubedillan Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widoo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan Ubedillah Badrun terkait dengan dugaan korupsi relasi bisnis dua anak Presiden tersebut.

Menurut Rocky Gerung, laporan yang dikirimkan Ubedillah Badrun kepada KPK mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang merupakan hal yang wajar karena dinilai berasal dari kuriositas akademis.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rocky Gerung, dilaporkannya Gibran dan Kaesang dengan dugaan korupsi berkaitan dengan kedua anak Jokowi tersebut merupakan orang yang dekat dengan kekuasaan sehingga memunculkan kecurigaan mereka mampu untuk melakukan kecurangan.

Baca Juga: Tersiar Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Minta Waktu untuk Klarifikasi, Ada Apa?

"Itu pentingnya kita harus paham bahwa korupsi itu berasal dari kekuasaan. 'Kan selalu kami katakan kenapa ada korupsi? Karena ada surplus dari kekuasaan," kata Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Bagi Rocky Gerung, langkah yang diambil Ubedillah Badrun merupakan cara untuk menegakkan sikap antikorupsi.

Baca Juga: Gibran Santai Tanggapi Laporan Korupsi, Respons Istana Negara dan KPK Dipertanyakan

"Jadi kita kembali kepada kebiasaan kita untuk menegakkan antikorupsi dengan cara yang serius, dengan data akademis, dan dengan memenuhi jalur yang diminta undang-undang. Itu 'kan laporan ke KPK, semua orang yang mencurigai seseorang melakukan kejahatan, harus lapor ke polisi," ujar Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat