kievskiy.org

Pemprov DKI Jakarta Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

PEMPROV DKI Jakarta terapkan langkah Jaga Jarak Aman (Social distancing) dalam pengelolaan transportasi umum di Jakarta. .*/RIRIN NF/PR
PEMPROV DKI Jakarta terapkan langkah Jaga Jarak Aman (Social distancing) dalam pengelolaan transportasi umum di Jakarta. .*/RIRIN NF/PR /ririn nf

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan langkah-langkah Jaga Jarak Aman (Social Distancing) dalam pengelolaan transportasi umum di Jakarta.

Hal ini dilakukannya untuk mengurangi dan melindungi masyarakat dari resiko penularan COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan beberapa langkah mengenai transportasi umum untuk mengurangi penyebaran virus ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Maret 2020: Virgo Pertimbangkan Kembali antara Kompetisi dan Kolaborasi sebelum Mulai Melangkah 

1. Pemprov DKI Jakarta untuk sementara akan mencabut kebijakan ganjil-ganjil di seluruh jalan di Jakarta mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2020

2. Mengurangi jam operasional, jadwal keberangkatan dan jumlah rute dari MRT Jakarta, Trans Jakarta dan LRT Jakarta.⁣

3. Menurunkan jumlah kapasitas angkut penumpang di kereta atau bus di daerah Jakarta.⁣

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Tentukan Status Sesuai Kondisi di Tengah Pandemi Virus Corona

4. Menerapkan Jaga Jarak Aman (Social Distancing) antar penumpang di halte, stasiun maupun di dalam kereta atau bus.

Langkah langkah ini di unggah oleh akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta pada Minggu 15 Maret 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sebagai upaya melindungi dan menjaga warga dari potensi risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan langkah-langkah Jaga Jarak Aman (social distancing) dalam pengelolaan transportasi umum massal Jakarta.⁣ ⁣ 1. Mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap di seluruh jalanan ibu kota, mulai 16-27 Maret 2020.⁣ ⁣⁣ 2. Mengurangi jam operasional, jadwal keberangkatan dan jumlah rute dari MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta.⁣ ⁣ 3. Menurunkan kapasitas angkut penumpang per kereta/ bus.⁣ ⁣ 4. Menerapkan Jaga Jarak Aman (Social Distancing) antar penumpang di halte, stasiun maupun di dalam kereta/ bus.⁣ ⁣ Ini sejalan dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar warga berkegiatan di dalam rumah dan mengurangi secara signifikan kegiatan di luar rumah. Dengan melakukan Social Distancing ini bersama-sama, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga melindungi masyarakat.⁣ ⁣ Teman-teman agar menyesuaikan dengan jadwal transportasi umum yang baru. Tetap tenang dan #JagaJarakAman ketika menggunakan transportasi umum.⁣ ⁣⁣ Dapatkan informasi perkembangan dan pengetahuan soal COVID-19 di corona.jakarta.go.id.⁣⁣⁣ ⁣⁣⁣ #LawanCOVID19 #JakartaTanggapCorona #DKIJakarta #DinkesDKIJakarta #CoronaVirus #COVID19 #CegahVirusCorona #Jaki

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat