kievskiy.org

Siwi Widi eks Pramugari Kembali Tersandung Kasus, Diduga Terima Dana Pencucian Uang Rp647 Juta

Siwi Widi kembali tersandung kasus atas dugaan suap.
Siwi Widi kembali tersandung kasus atas dugaan suap. /Instagram.com/@widi_widi711 Instagram.com/@widi_widi711

PIKIRAN RAKYAT - Siwi Widi Purwanti disebut namanya oleh jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang.

Siwi Widi diduga melakukan suap pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Juru bicara KPK mengatakan jika Siwi Widi sebagai eks pramugari salah satu maskapai di Indonesia menerima aliran dana pencucian uang sebesar Rp647,8 juta.

Baca Juga: Dorce Gamalama Panen Caci Maki terkait Keinginannya, Denny Sumargo: Bukan Dihujat, Dia Perlu Perhatian

JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari salah satu maskapai di Indonesia.

M Asri juga mengatakan jika Siwi Widi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.

"Yang bersangkutan akan panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," ujar Asri, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara News, Kamis, 27 Januari 2022.

Uang diberikan secara bertahap kepada Siwi Widi yang ditransfer sebanyak 21 kali.

Baca Juga: Kekalahan Megawati oleh SBY Timbulkan luka, Salim Said: Tidak Terampil Berpolitik

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647,8," ucap Asri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat