kievskiy.org

Polisi Periksa 38 Saksi Dalami Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi. /YouTube/Bang Edy Channel

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.

Dia merinci puluhan saksi itu diantaranya 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur,  dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta.

Kemudian polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.

"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi Totalnya ada 38 orang saksi," ujarnya di Mabes Polri, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Dikabarkan Kena 'Blacklist' KUA Gegara Sering Menikah, Vicky Prasetyo: Gara-gara Berita Ini Jadi Khawatir

Rencananya penyidik akan memeriksa Edy Mulyadi pada Jumat, 28 Januari 2022 besok sekira pukul 10.00 WIB.

Dia menuturkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.

"Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Formula E Jakarta 2022, Jakpro dan IMI Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat