kievskiy.org

Siwi Widi Siap Kembalikan Uang ke KPK dan Jadi Saksi Persidangan Kasus Pencucian Uang Mantan Dirjen Pajak

Nama Siwi Widi disebut-sebut telah menerima uang sejumlah Rp647.850.000 dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan.
Nama Siwi Widi disebut-sebut telah menerima uang sejumlah Rp647.850.000 dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan. /Instagram.com/@widi_widi711 Instagram.com/@widi_widi711

PIKIRAN RAKYAT - Mantan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti kembali terjerat kasus pencucian uang.

Siwi Widi kembali menjadi perbincangan publik usai dikabarkan menerima sejumlah uang.

Nama Siwi Widi disebut-sebut telah menerima uang sejumlah Rp647.850.000 dari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wawan Ridwan.

Baru-baru ini, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan bahwa Siwi Widi bersikap kooperatif.

Baca Juga: Telan Pil Pahit, Polres Sumedang Sesali Pengawalan Unjuk Rasa GMBI: Balasannya Sangat Mengecewakan

Menurutnya, Siwi Widi akan mengembalikan uang Rp647.850.000 yang didapatnya dari Wawan Ridwan tersebut.

"Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan Rp648 juta itu, sejauh ini akan mengembalikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 28 Januari 2022.

Ali menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapat komitmen dari Siwi Widi untuk mengembalikan uang tersebut.

Tak hanaya itu, ia mengatakan bahwa Siwi Widi juga akan berkomitmen hadir sebagai saksi pada saat proses persidangan nantinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat